Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

slide to unlock

Messages from admin
#Syukron Jazakallah Telah Berkunjung . O(≧▽≦)O
#Afwan yah, apabila ada kesalahan ~ (ノ ̄д ̄)ノ)
#Mari sama2 kita sokong seluruh Akhwat indonesia untuk jadi muslimah yang HAQ. (✖╭╮✖)
#Semoga Blog ini masih tetap bermanfaat,walaupun kurang menarik. (´・ω・`)
#Maju terus Akhwat Indonesia! ヽ(^▽^)人(^▽^)人(^▽^)ノ

Newest Post

Review Buku Udah Putusin Aja! oleh Ustadz Felix Y. Siauw

| Selasa, 20 Agustus 2013
Baca selengkapnya »

review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu
Review Buku Udah Putusin Aja! oleh Felix Y. Siauw
Buku apa ini? Apa hebatnya isi buku ini? Seperti yang sebelumnya saya bahas di artikel Kenapa Saya Putusin Pacar Saya, hebatnya buku ini, telah membuat saya mengakhiri hubungan pacaran saya yang sudah kurang lebih telah berjalan selama 2 tahun. Hebat bukan?

Ini buku ke-4 yang ditulis oleh ustadz Felix. Memang isinya gimana sih? Kebetulan, kemarin ustadz Felix pernah nyeritain isi dari buku ini di siaran radio DFM. Kalau Anda mau denger rekamannya, silahkan download rekaman mp3nya disini. Cuma 10 MB kok. 

Jadi begini. Buku ini memang isinya adalah tentang bagaimana islam menyediakan jurus jitu nan hebat dalam bercinta. Yang tiada jurus cinta lain yang dapat menyetarainya apalagi melebihinya. Dan dengan jurus bercinta yang disediakan islam ini, cinta bakal menghasilkan keberkahan. Efeknya demikian dahsyat. Dahsyat dunia-akhirat. Sudah pasti bakal ada manfaatnya. Sudah pasti pula bakal bikin kita terhindar dari segala macam yang bakal mencelakakan kita. Pokoknya, jurusnya sempurna. Kok sempurna? Karena, Yang menyediakan jurus jitu bercinta ini adalah Yang Menciptakan kita. Yang Paling Mengetahui segala hal. Ialah Allah Swt. 

Greget banget untuk mereka yang cerita cintanya kerap diterjang hujan badai duri dan jarum. Mereka yang penuh dengan lika-liku masalah dalam cerita cintanya. Maupun mereka yang belum menemukan cinta yang sesungguhnya. Sebab, itu semua terjadi hanya karena satu penyebab. Penyebabnya adalah, jurus bercinta yang salah. Bukan jurus cinta yang diajarkan islam. Melainkan jurus cinta yang penuh salah kaprah, yang diajarkan oleh orang-orang tak beres. Seperti halnya para artis Barat, Korea, Jepang, dan lai-lain yang notabene nggak ngerti islam, serta tidak indah cerita cintanya, hanya indah di sandiwara saja. 

Buku ini cocok dibaca oleh segala kalangan. Mulai dari:
  • Laki-laki
  • Perempuan
  • Yang jomblo
  • Yang pacaran
  • Yang kayaknya pacaran dengan istilah teman tapi mesra, teman dekat, satu kelompok, kakak-adik, tunangan, dan lain-lain
  • Yang baru putus
  • Anak SD
  • Anak SMP
  • Anak SMA
  • Mahasiswa
  • Karyawan
  • Pengusaha
  • Pengangguran, belum berpenghasilan finansial
  • Mereka yang ingin menikah, tak tahu mau mulai darimana
  • Mereka yang sudah siap menikah
  • Mereka yang belum siap menikah
  • Mereka yang dalam perencaan pernikahannya ada masalah. Seperti halnya tidak direstui, belum punya modal, belum siap, dan masalah lainnya
  • Orang tua, untuk membimbing anak-anaknya. Maupun untuk orang tua itu sendiri yang kerap bermasalah dengan istrinya/suaminya
  • Dan lain-lain.
Sudah sepatutnya saya salut dengan ilmu yang dipaparkan oleh ustadz Felix. Tapi, tidak hanya itu, dalam kacamata passion desain grafis saya, saya juga salut dengan mbak Emeralda yang mendesain isi buku ini. Hebatnya lagi, buku ini saya beli Rp50.150. Kemarin lagi diskon dari Mizan. Tapi, dengan harga segitu, isinya full colour Sudah begitu, bahan kertas cover dan kertas isi halaman-halamannya luar biasa bagus!  Keren!  Kayak infografik gitu. Ketika pertama kali memegang buku ini, sempat bergumam di pikiran saya, "Jangan-jangan dalam pembuatan buku ini, ustadz Felix nombok nih?" 

Begitulah karena sangkin mewahnya desain isi bukunya. Yah, coba saja lihat gambar-gambar berikut ini. Ini adalah preview isi bukunya yang saya bilang kayak infografik gitu:

review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu
Penampakan Isi Buku Udah Putusin Aja!
Bukan mustahil, dengan desain begini, ini buku bakal bisa menimbulkan awarenessattractive, danaction sesuai yang author diinginkan. 

Pokoknya harga buku ini sangat murah jika dibandingkan dengan manfaat yang kita dapat maupun jika dibandingkan dengan fisik bukunya. Kata "mahal" sama sekali bukan alasan bila tidak bisa membelinya. Sebab, menurut saya, buku ini sangat tidak cocok digandengkan dengan kata "mahal". Malahan, murah sangat. Murah sangat! happy senang laugh tertawa Cocok pulalah bila buku ini dihadiahkan untuk pacar Anda.  Jika Anda belum beli, silahkan Anda beli nanti. happy senang laugh tertawa

Pokoknya, isinya mantep deh. Nah, itu tadi kalau kata saya, memangnya, kalau kata orang gimana? Berikut ini beberapa kata orang-orang:


Buku yang akan memprovokasikan kepada korban review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu  #cintabuta #cintagagalpaha #cintapalsu. supaya "putusin pacar" atau "halalkan hubungan". Dengan bahasa yangg mudah dicerna dan ilustrasi dari mbak @benefiko yang menarik. Dipastikan jika setelah ini ngga mutusin pacarnya. Uang kembali.

setelah baca buku ini makin ku mantapkan niatkku untuk tetap istiqomah di jalan-Nya, berusaha untuk memperbaiki diri, review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu menguatkan hati dan memantaskan diri, dan setelah baca buku ini temanku langsung mutusin pacarnya. (^_^) tetap istiqomah ya ukhti.... kita jemput janji Allah bersama-sama, semoga Allah meridhoi jalan kita, karena di balik semua ini pasti Allah sudah menyiapkan sesuatu yang istimewa di depan sana.. aamiin . . . .  buku ini benar-benar memberi manfaat bagi yang berfikir . . . .

review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu 5 The good :  - Argumen- argumen dalam buku ini masuk akal (dan masuk di hati). - Jleb! Jleb! - Bahasanya renyah. Gampang dicerna. - Selipan humornya lumayan bikin ngakak. - Ilustrasinya sederhana tapi mantap. Gambar favorit : gayung buat nguras laut :D  The bad :  - Nothing.  Kesimpulan :  Buku yang patut dibaca baik oleh orang tua maupun anak muda agar kita semua sadar bahayanya tipu daya pacaran, apalagi di jaman sekarang.

JLEB!  JLEB!  JLEB!  Huwaaaa.... Astagfirullah tertampar berkali-Kali baca buku ini ;___;   Tapi Subhanallah emang gak Ada yang salah penjelasan n argumen-argumen yang di tulis ustadz Felix... sesuai syariah & ajaran Rasulullah. Ditulis & dikemas secara cantik, seru, & gak bosenin dengan gam bar-gam bar & warna buku yang ceria, pink!  Highly recommended buat para remaja putri & juga putra...  Yuk mari memantaskan diri :) review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu 5

Buku ini menarik. Lucu. Ngena! Hadiahkan ini ke sahabat atau adik review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu 5 perempuan kamu! \(^_^)v  Hahaha, berasa labil sendiri karena pulang-pulang dari #IBF2013 langsung melahap buku ini. Cepet, nggak sampai setengah jam! XD~  Dari segi fisik, buku ini menarik banget. Sampulnya pink bergambar hati yang akan digunting.. terus isinya full colour dengan berbagai ilustrasi koplak.  Dari segi isi, well, biasanya aku agak sensitif dengan buku-buku agama populer dan suka protes kalau nggak sejalan dengan pemahaman tapi yang ini 'pas'. Mungkin karena dalil-dalil alias teori agamanya cuma selingan jadi yang dicantumkan hanya yang dasar. Efek positifnya, nggak 'nyangkut' ke hal-hal yang memicu kontroversi.  Kalau buatku sih, baca buku ini malah bikin galau, galau mau 'mutusin' siapa soalnya nggak ada yang bisa diputusin .___. Hihihi~ Tapi kebayang deh kalau remaja-remaja labil baca buku ini pasti cengar-cengir sambil jleb sendiri. Apalagi adikku yang centil di kamar sebelah!  (view spoiler)  Aku sih memang nggak tertarik sama pacaran. Entah karena aku sudah dewasa sejak lama *dilemparin jeruk bali* atau karena nggak paham pacaran itu sebenarnya harus ngapain aja dan apa bedanya sama nggak pacaran..  Terus kenapa aku baca buku ini? Karena:  1) Beberapa teman di twitter, suka me-retweet twit-twit @felixsiauw 2) Pas hari Sabtu (9 Maret 2013), sempat simak talkshow-nya di panggung utama #IBF2013 dan si @felixsiauw-nya menarik gitu.. terus pas pulang jadi cerita sama keluarga di rumah soal buku ini. 3) My mom just bought a promo-package (FOUR books written by "Felix Y. Siauw") today at #IBF2013 just because that promo-package's including this book! She thinks I really want to read this just because I was passionately telling all people about yesterday-talkshow.. 4) Kemarin, pulang dari #IBF2013, mampir ke Gramedia MetMall dan lihat beberapa orang (ganti-ganti) buka-buka (alias baca gratisan) buku ini sambil berdiri dan cekikikan. Bikin penasaran >___< 5) Dapat bocoran, buku ini terjual 10.000 kopi dalam seminggu! 6) Mau baca dulu, terus kalau memang bagus, mau paksa adik centil di kamar sebelah untuk baca buku ini :P 7) Nggak karena apa-apa juga sih, fungsi buku memang untuk dibaca kan? Lagipula, terlanjur dibeli..  P.S. favourite quotes from this book: *kurang lebih begini ya bunyinya, kalau salah bisa di-edit kok* 1) Jangan mau jadi barang 'pecah berarti membeli', lantas dipecahkan oleh yang tidak mampu beli! 2) Laki-laki dinilai dari masa depannya.. Perempuan dinilai dari masa lalunya..

Dan masih banyak lagi review-review lainnya review resensi ringkasan kesimpulan isi buku udah putusin aja by oleh karangan ustadz felix y siauw — Jaga Kehormatanmu, Raih Kemuliaanmu 5

Dan masih banyak lagi. Bisalah Anda lihat di search twitter dengan hastag #UdahPutusinAja. Juga, bisa Anda lihat review-riview orang di goodreads. Pun, di Google juga masih banyak perkataan orang soal review buku Udah Putusin Aja oleh ustadz Felix Siauw ini. Pokoknya, reaksinya menghebohkan! Sampai ratusan respon! Malahan, bisa ribuan! Atau, jangan-jangan sampai jutaan! Wah! Nah, itu kata saya dan kata orang. Kalau kata Anda sendiri gimana? Ditunggu yaa responnya. 

Review Buku Udah Putusin Aja! oleh Ustadz Felix Y. Siauw

Posted by : Unknown
Date :Selasa, 20 Agustus 2013
With 0komentar

Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Ijtihad dalam Islam

| Kamis, 09 Mei 2013
Baca selengkapnya »

Islam diyakini sebagai agama yang universal, tidak terbatas oleh waktu dan tempat tertentu. Al-qur’an menyatakan bahwa lingkup keberlakuan ajaran islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. adalah untuk seluruh umat manusia, di manapun mereka berada. oleh sebab itu, islam seyogianya dapat diterima oleh setiap manusia di muka bumi ini, tanpa harus ada ”konflik” dengan keadaan di mana ia berada. Islam dapat berhadapan dengan masyarakat modern, sebagaimana ia dapat berhadapan dengan masyarakat yang bersahaja. Ketika berhadapan dengan masyarakat modern, islam dituntut untuk dapat menghadapinya. Kesiapan islam menghadapi tantangan zaman selalu dipertanyakan oleh para pemikir muslim kontemporer.
Ijtihad secara bahasa berasal dari kata al-juhd yang berati kemampuan, potensi, dan kapasitas. Dalam lisan Al-’Arab disebutkan, bahwa al-juhd berarti kemampuana, potensi dan kapasitas. Sedangkan ijtihad diartikan sebagai mengeluarkan segala kemampuan dalam menggapai sesuatu.
Pendapat lain yang memiliki sedikit perbedaan namun memiliki subtansi definisi yang sama, yaitu yang mengatakan bahwa ijtihad berangkat dari kata dasarjahada yang berarti mencurahkan segala kemampuan atau menanggung beban, karena itu ijtihad menurut arti bahasa adalah usaha yang optimal dan menanggung beban berat. Tidak disebut ijtihad apabila tidak ada unsur kesulitan di dalam suatu pekerjaan.pengertian ijtihad menurut bahasa ini erat kaitanya dengan pengertian ijtihad menurut istilah. Berbagai macam pernyataan tentang pengertian ijtihad yang secara terminologis dapat ditemukan  perbedaan itu didasarkan pada pendekatan yang digunakan. Bagi ulama’ yang berpikir holistik dan intergral, ijtihad diartikan sebagai segala upaya yang dilakukan oleh mujtahid dalam berbagai bidang ilmu, termasuk bidang teologi, filsafat dan tasawwuf. Bagi mereka ijtihad tidak hanya terbatas dalam bidang fiqh, di lain pihak para hali ushul fiqh berpendapat bahwa ijtihad hanya terbatas dalam bidang fiqh saja. Namun demikian mereka yang disebut terakhir ini berbeda pendapat dalam merumuskan apa yang dimaksud dengan ijtihad itu. Perbedaan pendapat itu meskipun tidak begitu tajam, namunpada pada gilirannyaakan berpengaruh terhadap kedudukan dan bidang kajian atau sasaran ijtihad itu.
Uraian di atas telah menggambarkan hakikat serta rangkaian ijtihad secara definitif, kemudian bagaimana kedudukan ijtihad dalam syari’at islam? Sebegitu pentingkah dilakukan sebuah ijtihad di masa sekarang? Jawaban tentang petanyaan tersebut akan dapat ditemukan, apabila mencoba flas-back kebelakang sejenak, melihat perkembangan syari’at islam khususnya di wilayh hukumnya dari zaman ke zaman. Fathur-Rahman Djamil mengemukan bahwa ijtihad telah dapat dibuktikan keampuhannya dalam menyelesaikan segala persoalan yang dihadapi oleh umat islam, sejak masa awal islam sampai pada masa keemasannya. Melalui ijtihad masalah-masalah yang baru dan tidak terdapat dalam al-qur’an dan hadits dapat dipecahkan oleh para mujtahid. Melalui ijtihad pula ajaran islam tel;ah berkembang dengan pesat menuju kesempurnaannya. Sebaliknya, ketika ijtihad telah sirna dari kalangan umat islam, mereka mengalami kemunduran, Karena itu, benarlah Iqbal ketika menyatakan bahwa ijtihad merupakan “the principle of movement” daya gerak kemajuan umat islam. Dengan kata lain ijtihad merupakan kunci dinamika ajaran islam, termasuk bidang hukumnya.

Ijtihad Di Masa Klasik
Sunnah adalah sebuah konsep prilaku, baik yang diterapkan kepada aksi-aksi fisik maupun kepada aksi-aksi mental, selanjutnya sunnah ini tidak hanya tertuju kepada sebuah aksi sebagaimana adanya tetapi selama aksi ini secara actual berulang atau mungkin sekali dapat berulang kembali. Dengan perkataan lain sebuah sunnah adalah sebuah hukum tingkah laku, baik yang terjadi sekali saja maupun yang terjadi berulang kali. Dan karena sesungguhnya tingkah laku yang kita maksudkan di sini adalah tingkah laku dari pelaku-pelaku yang sadar, pelaku-pelaku yang dapat memiliki aksi-aksi mereka, maka sebuah sunnah tidak hanya merupakan sebuah hukum tingkah laku (seperti hukum-hukum dari benda-benda alam) tetapi juga merupakan sebuah hukum morah yang bersifat normatif: “keharusan” moral adalah sebuah unsur yang tak dapat dipisahkan dari pengertian konsep sunnah. Menurut pendapat-pendapat yang dominan di kalangan sarjana Barat di masa-masa terakhir iniSunnah adalah praktek aktual yang karena telah lama ditegakkan dari satu generasi kegenerasi selanjutnya memeproleh status normative dan menjdai “Sunnah”.
Demikin begitu pentingnya sebuah Sunnah, sehingga dapat dijadikan tolok ukur para mujtahid di masa lampau (Sahabat dan Tabi’in) dalam menetukan hukum. Fazlur-Rahman dalam bukunya Membuka Pintu Ijtihad menjelaskan tentang posisiSunnah sebagai instrument yang dipergunakan oleh generasi-generasi muslim di masa lampau, sehingga teladan Nabi saw. dapat kian berkembang menjadi sebuah peraturan-peraturan yang tegas dan khusus terhadap tingkah laku manusia, adalah aktifitas beban pemikiran bebas secara pribadi dan bertanggungjawab. Pemikiran yang d isebut ra’yu atau pemikiran yang dipertimbangkan sendiri ini menghasilkan benyak sekali ide-ide di bidang hukum, religious dan moral terhadap kira-kira bada pertama dan penggal pertama abad kedua Hijriyah. Tetapi di samping kelimpahan ide-ide tentang Sunnah tersebut, produk dan aktifitas ini menjadi kacau, yaitu Sunnah dari daerah-daerah yang berbeda seperti Hijaz, Irak, Mesir dan lain-lain sebagainya (menjadi berbeda di dalam hampir semua detail-detailnya). Karena menghadapi konflik pemikiran bebas  yang tidak berkesudahan ini Ibnu al-Muqaffah (wafat tahun 140 Hiriyah) mendeklarasikan bahwa Sunnah  Nabi yang disepakati secara bersama tidak ada dan menyarankan agar Kholifah harus melaksanakan ijtihadnya sendiri, tetapi tokoh-tokoh intelektual tokoh-tokoh intelektual dan agama di antara ummatMuslimin memiliki pendapat yang berbeda. Pemikiran yang bebas secara individual (ra’y) telah memungkinkan pemikiran yang lebih sistematis terhadap al-Qur’an danSunnah yang sudah ada. Pemikiran sistematis ini disebut qiyas. Pola pemikiran bebas dari masa sebelumnya secara perlahan-lahan mencapai suatu titik di mana ummatdengan cara yang agak seragam mengakuinya setidak-tidaknya umat regional; Hijaz, Irak dan lain sebagainya. Itulah sebabnya mengapa Malik mempergunakan istilah-istilah Sunnah dan ijma’  untuk keseragaman pemikiran ini, Keseragaman yang secara hampir ekuivalen terdapat di Madinah. Tetapi walaupun kedua istilah tersebut dikenakan kepada materi ini, ada sebuah perbedaan yang penting di dalam pengertiannya “Sunnah” bermula dari “Sunnah Ideal” nabi dan secara progresif telah diinterpretasikan oleh ra’y dan qiyas, sedangkan ijma’ adalah interpretasi Sunnah atauSunnah dengan pengertian sebagai praktek yang telah disepakati secara bersama begitu ia secara perlahan-lahan diterima oleh ummat.
Dari penjelasan di atas dapatlah diidentifikasi pola serta metode penggalian hukum ulama’ klasik di awal abad pertama dan kedua Hijriyah dalam menetukan serta menjawab berbagai masalah kehidupan di masa tersebut. Di mana bermula dari sunnah Nabi-lah telah muncul berbagai pemikiran bebas (ra’y) yang sistematis sepertiqiyas dan ijma’ yang keduanya disandarakan pada sumber hukum islam yang murni yaitu al-qur’an dan Sunnah.

Ijtihad Di Masa  Kontemporer
Di dalam dunia Islam dan dunia ilmu pengetahuan Islam pada masa kini, kita biasa mendengar pernyataan bahwa “pintu ijtihat” (pemikiran baru) di dalam Islam sudah tertutup”. Tidak seorangpun yang benar-benar mengetahui kapankah “pintu ijtihad” tersebut ditutup dan siapakah sesungguhnya yang bisa menutupnya. Di manapun juga kita tidak bisa menemukan pernyataan bahwa tertutupnya “pintu ijtihad” tersebut adalah perlu atau memang di inginkan, atau mengenai penutupan “pintu Ijtihad” itu sendiri, walaupun kita dapat menemukan penilaian-penilaian dari para penulis di kemudian hari bahwa “pintu ijtihad” telah tertutup. Penilaian-penilaian tersebut dikenakan pula kepada keadaan-keadaan di masa lampau dan, sejauh yang dapat kita saksikan, tidak tertuju kepada pernyataan tertentu menegenai penutupan ijtihad. Dengan demikian kita dapat menarik kesimpulan bahwa: walaupun secara formal pintu ijtihad tidak pernah tertutup oleh siapapun juga atau oleh siapapaun juga yang memiliki otoritas yang besar di dalam islam, namun suatu keadaan secara lambat laun serta pasti melanda dunia islam di mana seluruh kegiatan berpikir secara umumnya terhenti.
Mengenai kontroversi ini, Hanabilah dan Syafi’iyyah berpendapat, berdasarkan bukti rasional dan tekstual, bahwa mujtahid harus eksis kapanpun juga, kelompok ini menguatkan pendapatnya dengan argumentasi dalil naqli dan dalil aqli. Disisi lain, sebagian Syafi’iyahyang lain menyatakan bahwa tidak eksisnya mujtahid adalah hal yang mungkin terjadi. Kelompok ini, disamping membantah argumentasiyang diajukan, kelompok pertama juga mengemukakan dalil-dalil lain yang memperkuat argumentasinya. Pendapat kelompok kedua ini merupakan pendapat yang didukung mayoritas ushuliyun, seperti Al-Amidi, Al-Zarkasi, Ibnu Humam dan al-Ansori.
Kontroversi tentang eksis tidaknya mujtahid ternyata bermuara pada pengakuan ada dan tidaknya orang memenuhi kualifikasi keilmuan sebagaimana yang dimiliki generasi awal Islam (Imam-Imam Madzhab). Kelompok yang berargumen ketidak-eksis-an mujtahid berdasarkan pikirannya tidak ditemukan generasi yang memiliki kapasisitas keilmuan sebagaimana generasi sebelumnya. Sedangkan kelompok yang membantah argument tersebut meyakini, generasi terdahulu dan generasi sekarang mempunyai tanggung jawab dan kesempatan yang sama untuk menggali hukum dari dalil-dalil dari al-Kitab dan al-Sunnah.menurut hemat peneliti, kontroversi mengenai eksis dan tidaknya seorang mujtahid hendaklah disikapi secara obyektif dan proporsional, artinya tidak saling mengklaim satu sama lain tanpa adanya bukti-bukti yang otentik. Seperti pendapat kelompok pertama yang hanya melihat parsial terhadap generasi saat ini, tanpa menyertakan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Begitu juga dengan kelompok kedua yang mewakili generasi saat ini, hendaklah lebih serius dalam menyikapi persoalan-persoalan kontemporer, sehingga dapat mencarikan solusi yang sesuai dengan cita-cita umat.
Dari penjelasan di atas perlu terasa sangat perlu untuk menyimpulkan beberapa dasar kemunculan reformulasi ijtihad, yang semula telah terdapat pembekuan pemikiran tentang islam dengan adanya doktrin agama yang menyatakan bahwa pintu ijtihad sudah tertutup, menjadi sangat perlu sebuah ijtihad dilakukan demi tercapainya sebuah kemaslahatan umat. Kemuncul ide tentang terbukanya pintu ijtihad tersebut sebagai akibat dari problem-problem sosial, politik dan intelektual.
Faktor-faktor yang melatar belakangi reformulasi ijtihad yang adalah sebagai berikut:
  1. Sikap fanatisme yang berlebihan terhadap madzhab fiqh (khususnya madzhab Syafi’i) dan aliran-aliran tarikat. Sikap ini berpotensi pada tindakan taqlid. Seandainya mengambil qaul dari madzhab tertentu, maka harus diambil langsung dari qaul pendirinya yang ditulis dalam buku induknya, seperti (al-Umbagi madzhab Syafi’i). begitu juga dengan pertarungannya ketat antara golongan-golongan medernis dan fundamentalis dalam merumuskan sebuah Negara Islam Pakistan. Dengan ini ulama’ di masa ini layaknya Fazlur-Rahman tampil dan mengemukakan gagasan-gagasan pembaharuannya. Misalnya dengan penafsiran teks secara sistematis.
  2. Adanya imperialisme dan kolonisme yang tidak hanya mengancam politik dan ekonomi, tetapi juga mengancam agama dan kultur Islam Mesir pada waktu itu. Begitu juga dengan Rahman, pertarungan yang ketat antara golongan-golongan modernis dan fundamentalis dalam merumuskan Negara Islam Pakistan, mengakibatkan terjadi perdebadan dalam pembentukan konstitusi di Pakistan tersebut.
Referensi:
-Abdul Majid Asy-Syarofi, 2002. Ijtihad Kolektif, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.
-Father-Rahman Djamil, 1995. Metode Ijtihada Majlis Tarjih Muhammadiyah, Jakarta: logos Graphic Design Center.
-Harun Nasution, 1985. Dasar Pemikiran Pembaharuan Dalam Islam, dan dalam M. Yunan
-Harun Nasution, 1988. Ijtihad Sunber Ketiga Ajaran Islam, dan dalam Haidar Baqir, Ijtihad Dalam Sorotan, Bandung: Mizan.
-Luwis Ma’luf, 1986. al-Munjid fi al-Lughat, Beirut:Dar al-Masyriq.
-Yusuf, et. al. (ed), Cita Dan Citra Muhammdiyah, Jakarta: Pustaka Panjimas.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Pengertian, Hakikat, dan Kedudukan Ijtihad dalam Islam

Posted by : Unknown
Date :Kamis, 09 Mei 2013
With 0komentar

TABARRUJ di facebook

| Selasa, 09 April 2013
Baca selengkapnya »


Facebook merupakan laman sosial kegilaan ramai buat masa kini. Cukup aneh untuk berjumpa dengan seseorang yang tidak mempunyai sekurang-kurangnya sebuah akaun facebook. Namun di sebalik penggunaan facebook ini, tanpa kita sedari pelbagai dosa berlaku di kalangan pengguna. Ustaz Zaharudin ada mengulas mengenai dosa-dosa & facebook, bagaimanapun saya ingin menfokuskan pada salah satupoint yang diberi beliau iaitu 'terlebih gambar'. Sikap suka menunjuk-nunjuk gambar boleh dikaitkan dengan tabarruj, iaitu suatu dosa yang dianggap remeh oleh masyarakat kita. Apakah itu tabarruj? Suatu persoalan yang perlu dihurai lanjut.

TABARRUJ ialah mendedahkan kecantikan rupa paras sama ada kecantikan itu di bahagian muka atau di anggota-anggota badan yang lain. Al-Bukhari rahmatullah 'alaihi ada berkata:
“tabarruj, iaitu seorang wanita yang memperlihatkan kecantikan rupa parasnya”.

Untuk menjaga masyarakat daripada bahaya pendedahan ‘aurat dan disamping menjaga kehormatan wanita dari sebarang pencerobohan, maka dengan yang demikian Allah melarang setiap wanita yang berakal lagi telah baligh dari bertabarruj. Allah s.w.t telah berfirman dalamsurah an-Nur ayat 31 yang bermaksud:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang bisa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain tudung ke dadanya, dan jangan menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, putera-putera lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang ‘aurat wanita. Dan jangalah mereka menghentakkan kaki untuk diketahui orang akan apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka.Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Dengan ini jelas bahawa sebarang corak perhiasan di anggota badan atau di pakaian, adalah boleh membawa fitnah. Dengan inilah Allah melarang bermake-up. Larangan seperti ini hanya sanggup ditaati oleh wanita-wanita yang beriman sahaja kerana takut kepada kemurkaan Allah dan seksaan dari-NYA. Berikut pula mari kita renungi firman Allah khasnya yang ditujukan kepada isteri-isteri Rasulullah s.a.w yang bermaksud:
“Hai isteri-isteri Nabi(a.s), kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kau bertaqwa. Kerana itu janganlah kamu terlalu lunak dalam bicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada perasaan serong di dalam hatinya, tetapi ucaplah perkataan yang baik.” (Al-ahzab: 32)

Daripada ayat ini dapatlah difahamkan bahawa suara lemah lembut adalah sebahagian daripada ‘aurat wanita juga.Kembali lagi kita kepada jenis alat-alat make-up. Rasulullah s.a.w bersabda yang bermaksud:

“Andainya wanita keluar dari rumah serta memakai bau-bauan, maka dia sudah dianggap melakukan perzinaan”
Penggunaan wangi-wangian sembur atau jenis jenis bauan bagi kaum wanita diwaktu keluar dari rumah adalah dilarang, kerana syari’at Islam, apabila melarang perzinaan, maka segala sumber-sumber dan cirri-ciri yang membawa kepada perbuatan keji tadi semuanya juga dilarang.

Ummu salamah ada menceritakan, maksudnya begini:
“ Asma’ binti Abu Bakar telah menziarahi Rasulullah s.a.w pada suatu hari dengan pakaian yang nipis. Lantas Rasulullah.s.a.w menasihatinya dengan bersabda yang maksudnya :“ Wahai Asma’, sesungguhnya seseorang gadis yang telah berhaidh (baligh), tidak harus baginya menzahirkan anggota badan, kecuali ini dan ini.” Ketika itu, Rasulullah s.a.w mengisyaratkan kepada muka dan kedua tapak tangan.


Sekarang kita khususkan konsep tabarruj ke dalam penggunaan facebook. Jenguklah sebentar ke laman facebook dan lihatlah bertapa ramai muslimah tanpa segan silu meletakkan gambar-gambar memperlihatkan kecantikan masing-masing dengan pelbagai aksi. Macam-macam gaya ditunjukkan, ada yang menunjukkan peace, ada yang membeliakkan mata, memuncungkan mulut dan sebagainya. Apabila bila ditanya apakah motif memperlihatkan gambar sedemikian rupa? Rata-rata akan menjawab sekadar berkongsi kegembiraan, pengalaman dan sebagainya. Namun tidakkah dapat kita berfikir sejenak, memperlihatkan gambar tersebut boleh mendatangkan pelbagai respon dan persepsi ramai. Terutamanya kepada kaum berlawanan, gambar tersebut dapat mendatangkan keghairahan. Jikalah kaum hawa mengetahui apakah kaum adam berkata sesama sendiri mengenai gambar tersebut, nescaya mereka tidak akan meletak gambar sedemikian rupa lagi!


Islam merupakan agama yang menghendaki kita bersederhana. Janganlah berlebih-lebihan meletak gambar, seolah-olah saling berlawan siapakah memiliki paling banyak gambar. Jika tersangat beringinan untuk menunjukkan wajah diri sebagai pengenalan diri, cukuplah sekadar meletak satu gambar dengan syarat gambar tersebut tanpa aksi-aksi tertentu yang mampu menarik perhatian orang luar. Mudah-mudahan kita mampu melawat sifat ingin menunjuk-nunjuk ini. Nah... mulalah berubah. Anda mampu untuk mengatasi penyakit ini!

TABARRUJ di facebook

Posted by : Unknown
Date :Selasa, 09 April 2013
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲